Penggage, Inmas.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Musi Banyuasin hentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akibat kabut asap yang semakin tebal, Rabu (16/10).
Pemberhentian KBM sementara ini berdasarkan surat edaran dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Musi Banyuasin nomor B-2823/KK.06.04.1/PP.02/10/2019 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Kabupaten Musi Banyuasin nomor B.420/5607/PSD/Dikbud/2019 tentang KBM terkait Kabut Asap di Satuan Pendidikan.
Kepala MIN 2 Musi Banyuasin Drs. Amril Mahfuz saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan surat edaran tersebut, dirinya menginstrusikan para guru untuk meliburkan peserta didik mulai dari tanggal 16 sampai 19 oktober 2019 dan diberi tugas belajar di rumah.
“hanya peserta didik saja yang kami rumahkan, para guru dan pegawai tetap hadir seperti biasa”, tambah amril.
“Saya harap para peserta didik dapat menjaga kesehatannya dirumah dari kabut asap dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru sebagai pengganti KBM di Sekolah”, harapnya. (12udy)
